Selasa, 12 Januari 2016

MEA

MEA
Pada pertemuan di Bali pada tahun 2003 yang dihadiri oleh negara-negara anggota ASEAN gagasan untuk mewujudkan cita-cita kawasan yang memiliki integritas ekonomi kuat mulai dirancang langkah awal dan diprediksikan akan dimulai pada tahun 2020. Namun, pada pertemuan di Filipina yang diselenggarakan pada 13 Januari 2007, para negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk mempercepat pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pembentukan ini dilatarbelakangi oleh persiapan menghadapi globalisasi ekonomi dan perdagangan melalui ASEAN Free Trade Area (AFTA) serta menghadapi persaingan global terutama dari China dan India. Percepatan keputusan negara ASEAN untuk membentuk MEA yang pada awalnya akan dimulai pada tahun 2020 menjadi 2015 menggambarkan tekad ASEAN untuk segera meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing antar sesama negara anggota ASEAN untuk menghadapi persaingan global.

MEA adalah sebuah revolusi ekonomi ASEAN dimana menjadikan sebuah wilayah regional yang tidak memiliki batas untuk melakukan pergerakan barang dan jasa serta tenaga kerja yang didukung oleh modal baik domestik maupun asing. Indonesia sebagai negara anggota ASEAN yang ikut mensetujui pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) harus menghadapi berbagai tantangan dibidang ekonomi khususnya domestik. Kesiapan Indonesia untuk membuka pasar ekonomi bebas di tingkat regional mau tidak mau memberikan perhatian serius bagi pihak pemerintah sebagai aktor negara dan pelaku-pelaku ekonomi lainnya atau aktor non negara yaitu pengusaha dan organisasi ekonomi.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dapat menjadi suatu terobosan bagi perekonomian Indonesia mengingat jumlah penduduk yang mendominasi kawasan Asia Tenggara dapat menjadikan Indonesia sebagai tujuan pasar asing dan menjadi tempat pergerakan lahan modal asing,sehingga diharapkan nantinya Indonesia dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia dapat menjalin kerjasama ekonomi dengan mitra dagang yang lebih besar, seperti China dan India untuk memperbesar keuntungan dan penyebaran produk ke pasar yang lebih luas.



Pembentukan MEA
MEA yang akan berlaku 31 Desember 2015 harus disikapi secara bijak, karena pada dasarnya tujuan MEA menguntungkan negara-negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Selain dapat menciptakan ribuan lapangan pekerjaan baru, tentunya hal ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 620 juta orang yang tinggal di Asia Tenggara. Artinya, dalam setiap 100 penduduk ASEAN, 38 di antaranya penduduk Indonesia. Negara-negara lain seperti Singapura dan Thailand tak memiliki kelebihan yang disebut sebagai bonus demografi ini. Diharapkan dengan jumlah penduduk produktif lebih besar akan ada lebih banyak tenaga kerja yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan perkapita penduduk Indonesia, sehingga di 2019 kita bisa menjadi middle-middle income country, jangan seperti sekarang masih middle-lower.
International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Dunia memperkirakan pada MEA 2015 permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan terhadap tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta. Dengan hadirnya MEA, Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh laba. Selain itu, manfaat MEA memperkecil kesenjangan antar negara-negara ASEAN.
Bentuk kerja sama MEA
Kerjasama regional yang didirikan untuk meningkatkan kualitas perekonomian suatu bangsa sudah seharusnya menjadi tujuan dari kepentingan nasional suatu negara. ASEAN (Association of South East Asian Nation) yang didirikan pada tahun 1967  oleh lima negara pendiri yaitu Indonesia, Thailand, Singapura, Malaysia dan Filiphina salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang ekonomi. Di dalam tiga pilar utama ASEAN terdapat satu pilar yang membahas khusus mengenai ekonomi yaitu ASEAN Economic Community (AEC) atau yang biasa disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang merupakan pilar kedua ASEAN.


Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar