MEA
Pada pertemuan
di Bali pada tahun 2003 yang dihadiri oleh negara-negara anggota ASEAN gagasan
untuk mewujudkan cita-cita kawasan yang memiliki integritas ekonomi kuat mulai
dirancang langkah awal dan diprediksikan akan dimulai pada tahun 2020. Namun, pada pertemuan di
Filipina yang diselenggarakan pada 13 Januari 2007, para negara-negara anggota
ASEAN sepakat untuk mempercepat pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pembentukan ini dilatarbelakangi oleh persiapan menghadapi globalisasi
ekonomi dan perdagangan melalui ASEAN Free Trade Area (AFTA)
serta menghadapi persaingan global terutama dari China dan India. Percepatan
keputusan negara ASEAN untuk membentuk MEA yang pada awalnya akan dimulai pada
tahun 2020 menjadi 2015 menggambarkan tekad ASEAN untuk segera meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan daya saing antar sesama negara anggota ASEAN untuk menghadapi persaingan
global.
MEA adalah
sebuah revolusi ekonomi ASEAN dimana menjadikan sebuah wilayah regional yang
tidak memiliki batas untuk melakukan pergerakan barang dan jasa serta tenaga
kerja yang didukung oleh modal baik domestik maupun asing. Indonesia sebagai
negara anggota ASEAN yang ikut mensetujui pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) harus menghadapi berbagai tantangan dibidang ekonomi khususnya domestik.
Kesiapan Indonesia untuk membuka pasar ekonomi bebas di tingkat regional mau
tidak mau memberikan perhatian serius bagi pihak pemerintah sebagai aktor
negara dan pelaku-pelaku ekonomi lainnya atau aktor non negara yaitu pengusaha
dan organisasi ekonomi.
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) dapat menjadi suatu terobosan bagi perekonomian Indonesia
mengingat jumlah penduduk yang mendominasi kawasan Asia Tenggara dapat
menjadikan Indonesia sebagai tujuan pasar asing dan menjadi tempat pergerakan
lahan modal asing,sehingga diharapkan nantinya Indonesia dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Dengan adanya Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia dapat
menjalin kerjasama ekonomi dengan mitra dagang yang lebih besar, seperti
China dan India untuk memperbesar keuntungan dan
penyebaran produk ke pasar yang lebih luas.
Pembentukan MEA
MEA yang akan berlaku
31 Desember 2015 harus disikapi secara bijak, karena pada dasarnya tujuan MEA
menguntungkan negara-negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Selain dapat menciptakan ribuan lapangan
pekerjaan baru, tentunya hal ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 620 juta
orang yang tinggal di Asia Tenggara. Artinya, dalam setiap 100 penduduk ASEAN,
38 di antaranya penduduk Indonesia. Negara-negara lain seperti Singapura dan
Thailand tak memiliki kelebihan yang disebut sebagai bonus demografi ini.
Diharapkan dengan jumlah penduduk produktif lebih besar akan ada lebih banyak
tenaga kerja yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan
perkapita penduduk Indonesia, sehingga di 2019 kita bisa menjadi middle-middle
income country, jangan seperti sekarang masih middle-lower.
International Labour Organization (ILO)
atau Organisasi Buruh Dunia memperkirakan pada MEA 2015 permintaan tenaga kerja
profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan terhadap
tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, tenaga kerja level
rendah meningkat 24% atau 12 juta. Dengan hadirnya MEA, Indonesia memiliki
peluang besar untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai
basis memperoleh laba. Selain itu, manfaat MEA memperkecil kesenjangan antar
negara-negara ASEAN.
Bentuk kerja sama MEA
Kerjasama regional yang didirikan untuk meningkatkan kualitas
perekonomian suatu bangsa sudah seharusnya menjadi tujuan dari kepentingan
nasional suatu negara. ASEAN (Association of South East
Asian Nation) yang didirikan pada tahun 1967 oleh lima negara pendiri yaitu Indonesia, Thailand,
Singapura, Malaysia dan Filiphina salah satunya bertujuan untuk meningkatkan
kerjasama dalam bidang ekonomi. Di dalam tiga pilar utama ASEAN terdapat satu
pilar yang membahas khusus mengenai ekonomi yaitu ASEAN Economic Community (AEC) atau yang biasa disebut
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang merupakan pilar kedua ASEAN.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar